SALING UKHUWAH

Semoga blog ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya, dan bagi para pembaca (pengunjung) pada umumnya. Semoga Allah memberi kita petunjuk kejalan yang lurus, jalan mereka yang Dia beri kenikmatan , bukan jalan mereka yang Dia murkai (Sesat)


KELUARGA QURRATA A'YUN

DO'A

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا   (*****الفرقا ن : 74) 
Terjemah
“Dan orang-orang yang (shalih) berdoa’a: wahai Tuhan kami, anugrahilah kami pasangan (jodoh) dan keturunan yang menyenangkan hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin orang-orang yang bertakwa (Q.S. 25: Al-Furqon :74)
Disamping berdo’a, Allah Swt. Dan Rasul-Nya Saw. Telah memberi tuntutan cara memujudkan keluarga Qurrata a’yun, sebagai berikut:
1.    MEMILIH JODOH (PASANGAN)
a.    Memiliki kemampuan mengelola ekonomi.
b.    Memiliki penampilan simpatik
c.     Memiliki citra terpuji (nama baik)
d.    Memiliki keshalihan (taat beragama)
2.    KEWAJIBAN BERSAMA SUAMI – ISTRI
a.     Saling setia (ssakinah)
b.    Saling mencintai (mawaddah)
c.     Saling menyayangi (rahmah)
Hal tersebut didasari keimanan kepada Allah S.W.T, bahwah perjodohan, pernikahan dan keluarga adalah ayat Allah S.W.T yang harus dipahami dan diamalakan dan pertanggung jawabkan dihadirat Allah S.W.T.
3.    KEWAJIBAN SUAMI KEPADA ISTRI:
a.       Memimpin menuju ridha Allah S.W.T
b.      Membelajai secara layak, menurut kesanggupan yang ada.
c.       Melindungi dari madharat, yakni : segalah keburukan dan bahaya.
Apabila ketiga hal tersebut dilaksanakan, maka suami adalah orang yang shalih dan Imam yang layak ditaati.
4.    KEWAJIBAN ISTRI KEPADA SUAMI :
a.       Mentaati dalam kebenaran dan kebaikan serta kemanfaatan.
b.      Melayani keperluanya dengan sikap yang baik dan wajar (layak).
c.       Menghormati kedudukannya sebagai pemimpin yang dipilihnya.
Apabila ketiga hal tersebut dilaksanakan, maka istri adalah orang yang shalihah dan membuahkan taman yang indah dalam keluarga.
5.    CITRA KELUARGA BAHAGIA DAN SEJAHTERA
a.       Pasangan yang shalih dan shalihah, terutama disiplin sholat.
b.      Hunian yang nyaman, lingkungan yang kondusif dan strategis.
c.       Komunikasi, transportasi lancar.
d.      Sumber rizqi yang dekat, halal: tidak terpisah dengan keluarga dalam waktu yang lama untuk mencari nafaqah.
Apabila keempat hal tersebut ada, maka itulah “Ad- Dun-ya Hasanah”  kehidupan dunia yang baik, sebagai landasan pijak menuju “Al-Akhirah Hasanah” kehidupan akhirat yang baik dan terjaga dari “Adzaban – Nar”, Siksa api neraka, yakni derita yang berkepanjangan.
6.    KEWAJIBAN ORANG TUA KEPADA ANAK
a.       Memberi nama yang baik, karena anak adalah anugrah dari Allah Swt. yang sangat berharga. Nama adalah do’a yang diabadikan.
b.      Menafkahi dengan rizqi yang halal. Karena dari rizqi yang halal akan turun barakah, yakni tumbu dan tambah kebaikan.
c.       Mendidik dan mengajarkan agama Islam sedini mungkin, tentang: Iman, Ibadah, Akhalaq, Amal shalih dan Ilmu pengetahuan.
d.      Menikah dengan orang yang shalihah, yakni membekali kemampuan untuk siap berkeluarga.
7.    KEWAJIBAN ANAK YANG SHALIH KEPADA KEDUA ORANG TUA YANG MASIH HIDUP:
a.       Berbicara yang sopan dan mulia dalam segala keadaan; suka tidak suka, setuju tidak setuju, sefaham tidak sefaham.
b.      Menghaturkan tanda syukur berupa hadiah yang menyenangkan secara rutin, apabila sudah berpenghasilan berupa uang dan lainnya.
c.       Melayani denga sikap khidmah apabila berkumpul apabila berkumpul atau berkunjung.
d.      Merawat atau menanggung perawatan apabila mereka sakit atau jompo
e.      Mendo’akan kebaikan setiap berdo’a dan setiap berdoa’a ba’da sholat yakni do’a mophon ampun, rahmat, dan lain-lain yang perlu.
8. KEWAJIBAN ANAK KEPADA ORANG TUA YANG SUDAH WAFAT:

a.       Melunasi hutangnya, kalau ada.

b.      Melaksanakan washiyatnya, baik yang berupa nasihat maupun pemberian atas namanya, selama washiyat itu tidak melanggar syari’at.

c.       Menyambung shilatur-rahim dengan para sahabatnya.
d.      Mendo’akan magfirah dan rahmat secara rutin setiap berdo’a dan do’a ba’ada sholat baik fardhu maupun sunat.
e.      Bershadaqah atas namanya dan menghajjikan, apabila anak sudah berhajji, orang tua belum behaji, jika anak berkemampuan.


9. USWAH HASANAH (TELADAN) ORANG TUA UNTUK ANAKNYA

a.       Kerukunan suami istri.
b.      Bangun tidur awal fajar.
c.       Mencari rizki yang halal yang baik.
d.      Musyawarah untuk menyelesaikan masalah keluarga, dan lainnya.
e.      Aktif memakmurkan masjid dengan sholat berjama’ah dan ta’lim (pengajian)
f.        Aktif shalat-shalat sunat, misalnya: Tahajjud, Dhuha dan lainnya.
g.       Membaca Al-Qur’an setiap hari
h.      Jum’atan datang awal waktu.
i.         Gemar bersilatur-rahim
j.        Dermawan dengan orang-orang yang lemah.
k.       Akrab dengan para tetangga.

0 comments: